Legalitas KOWANI Kota Amurang

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Amurang sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Amurang.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Amurang merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Amurang. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Amurang
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Amurang.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Amurang disahkan oleh Notaris Kota Amurang pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Amurang

Surat Keputusan Wali Kota Amurang

SK Wali Kota Amurang tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Amurang periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Amurang

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Amurang yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Amurang.

2024Kesbangpol Kota Amurang

Status Organisasi

KOWANI Kota Amurang berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Amurang dengan kedudukan di Kota Amurang, Kota Amurang. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Amurang.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Amurang dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Amurang di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Amurang disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Amurang tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Amurang dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Amurang berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Amurang adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Amurang.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Amurang.

Sejak kapan KOWANI Kota Amurang sah secara hukum?

KOWANI Kota Amurang sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Amurang disahkan oleh Wali Kota Amurang melalui Surat Keputusan.